Penyerahan Raport Penghargaan Ombudsman RI ke pada DPMPTSP Kab Jeneponto dengan zona hijau Kriteria tinggi oleh Sekda Kab. Jeneponto

Penyerahan Raport Penghargaan Ombudsman RI ke pada DPMPTSP Kab Jeneponto dengan zona hijau Kriteria tinggi oleh Sekda Kab. Jeneponto

Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, telah dilaksanakan penyerahan raport penghargaan Ombudsman RI kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto serta para pejabat terkait lainnya.

Raport penghargaan ini diberikan kepada DPMPTSP Kabupaten Jeneponto atas capaian mereka dalam menciptakan zona hijau dengan kriteria tinggi. Zona hijau sendiri merupakan suatu wilayah yang memiliki kemudahan dalam melakukan investasi dan memiliki pelayanan terpadu yang baik bagi para investor maupun masyarakat umum.

Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi dari seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Jeneponto. Mereka telah bekerja secara maksimal untuk memenuhi standar kualitas pelayanan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

Sekda Kabupaten Jeneponto, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian yang telah diraih oleh DPMPTSP. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap aspek pelayanan publik agar dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat serta menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah tersebut.

Penyerahan raport penghargaan ini juga menjadi momentum penting bagi kabupaten ini untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top