Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jeneponto, Dr. Hj. Meriyani. SP.M.Si., mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan informasi layanan publik.
Kadis DPMPTSP menekankan pentingnya penggunaan platform seperti Facebook, Instagram, dan YouTube untuk memperluas jangkauan informasi terkait program dan kegiatan di setiap bidang.
Dia berharap agar kepala bidang lingkup DPMPTSP aktif dalam memanfaatkan media sosial tersebut guna menguatkan informasi tentang berbagai program yang tengah dilaksanakan di masing-masing bidang.
“Kita harus mendorong penguatan komunikasi dan transparansi informasi terkait layanan publik melalui platform digital,” ujarnya.
Ini yang dikatakan Kadis DPMPTSP, saat pimpin rapat yang dilaksanakan diruang meeting, Senin (29/7/2024. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris, para Kabid, dan staf.
Lanjut Kadis Dr. Hj. Meriyani. SP.M.Si.katakan bahwa strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat saat ini dituntut peningkatannya melalui akses informasi yang lebih mudah dan cepat.
Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah daerah, ungkap Kadis.
Ditempat yang sama Sekretaris DPMPTSP Ahmad Nurhadi Syuaib menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendukung implementasi penggunaan media sosial secara efektif.
“Kami akan bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap informasi yang kami sampaikan melalui media sosial dapat tersampaikan dengan jelas dan tepat waktu,” katanya.
Di akhir rapat, disepakati untuk segera mengambil langkah konkret dalam memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Para peserta rapat juga sepakat untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mencapai tujuan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Jeneponto.


