Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jeneponto

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jeneponto, bersama dengan 42 kabupaten lainnya, baru saja diresmikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dan Pj Bupati Kabupaten Jeneponto Junaedi B. S.Sos.MH didampingi Kepala Dinas PMPTSP Kab. Jeneponto Dr. Hj. Meriyani, SP.M.Si secara virtual. MPP hadir sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini Widyantini menyampaikan tiga pesan penting kepada penyelenggara pelayanan publik guna mempercepat akselerasi pelayanan.

Pesan pertama yang disampaikan oleh Menteri PANRB adalah pentingnya mengutamakan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat, mudah, ramah, profesional, dan memiliki integritas tinggi. Beliau juga menekankan bahwa kepuasan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam menentukan keberhasilan suatu layanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang optimal dan bermanfaat.

Pesan Kedua beliau meminta untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Di masing-masing MPP terdapat puluhan layanan yang tersedia untuk warga dalam satu tempat. Sebagai penyelenggara pelayanan publik, kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, BUMN, dan swasta harus dibangun untuk menciptakan ekosistem layanan yang terintegrasi. Tak hanya itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses evaluasi dan pengembangan MPP agar layanan selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pesan terakhir Terakhir agar MPP dijadikan sebagai simbol inovasi. Ia menekankan untuk tidak pernah puas dengan capaian saat ini, dan mencari cara baru untuk membuat layanan semakin efisien, ramah masyarakat, dan kelompok rentan. ke depan MPP juga bisa menjadi ruang kolaborasi pengembangan kapasitas masyarakat melalui berbagai kegiatan bersama pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Pastikan MPP menjadi dorongan yang lebih kuat dalam penggunaan teknologi untuk mempercepat proses layanan termasuk bisa menjadi ruang kolaborasi pengembangan kapasitas masyarakat,” tuturnya. 12/12/2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top