Mall Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP Kabupaten Jeneponto resmi diluncurkan pada Selasa, 26 November 2024, oleh Bapak Pj. Bupati Junaedi B. S.Sos., MH. Ini merupakan langkah maju dalam mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik dengan cara yang lebih terintegrasi dan efisien.
🎉 Pentingnya Mall Pelayanan Publik (MPP)
Mall Pelayanan Publik ini merupakan inovasi layanan publik yang menggabungkan berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat yang lebih terpadu dan aksesibel. Konsep MPP bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang sebelumnya harus mengunjungi beberapa kantor dinas untuk urusan administrasi dan perizinan. Kini, dengan adanya MPP, warga dapat mendapatkan berbagai layanan tanpa harus berpindah tempat.
🏢 Layanan yang Tersedia di MPP Jeneponto
- Pelayanan Perizinan: Memudahkan pengurusan berbagai izin usaha dan lainnya melalui DPMPTSP.
- Pelayanan Pajak: Menyediakan layanan administrasi perpajakan dengan cepat.
- Pelayanan Sosial: Akses untuk layanan bantuan sosial dan administrasi lainnya.
- Pelayanan Kesehatan: Layanan terkait kesehatan masyarakat dan perizinan fasilitas kesehatan.
🚀 Manfaat MPP Bagi Masyarakat
- Meningkatkan Efisiensi: Semua layanan ada dalam satu tempat, menghemat waktu dan biaya.
- Mempermudah Akses: Masyarakat tidak perlu antri di banyak tempat.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Semua proses layanan lebih terbuka dan bisa dipantau secara langsung.
👏 Pj. Bupati Junaedi B. S.Sos., MH. dalam Sambutannya:
Bupati Junaedi mengungkapkan bahwa MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendukung transformasi digital di Jeneponto. Dengan adanya MPP, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Momen bersejarah ini juga memperlihatkan komitmen Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan memberi kenyamanan bagi warga.


