PELAYANAN BERBANTUAN SECARA OFFLINE

DPMPTSP Kabupaten Jeneponto dengan tertib memberikan layanan berbantuan secara offline, dengan tersedianya loket layanan berbantuan pemohon dapat mengajukan permohonannya ke loket layanan pembantuan sesuai dengan kebutuhan legalitasnya.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan terkait perizinan dan legalitas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto telah menyediakan fasilitas loket layanan berbantuan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemohon dalam proses pengajuan dokumen serta mendapatkan arahan yang tepat sesuai dengan kebutuhan legalitas mereka.

Dengan adanya sistem layanan offline ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan legalitas yang diperlukan. DPMPTSP Kabupaten Jeneponto siap memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini.

Kami mengimbau kepada seluruh pemohon agar memanfaatkan fasilitas loket layanan berbantuan ini secara baik dan benar sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Dengan demikian, kami yakin bahwa pelayanan publik di bidang perizinan dan non perizinan akan semakin terjamin kualitasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top