Kegiatan yang dilakukan oleh DPMPTSP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terkait aduan masyarakat mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) sangat strategis. Berikut adalah beberapa poin penting dari kegiatan tersebut:
Pengawasan ANDALALIN: Dengan mengawasi pelaksanaan ANDALALIN, pihak pemerintah dapat memastikan bahwa setiap usaha, khususnya toko modern, mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan di area publik.
Edukasi kepada Pelaku Usaha: Pembinaan ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Edukasi ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami pentingnya laporan tersebut dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas investasi mereka.

Meningkatkan Nilai Investasi: Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang LKPM, diharapkan para pelaku usaha dapat menyusun laporan yang lengkap dan akurat, sehingga nilai investasi di Kabupaten Jeneponto bisa meningkat. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Respon Terhadap Aduan Masyarakat: Tindakan pemerintah dalam menanggapi aduan masyarakat menunjukkan komitmen untuk menciptakan ruang publik yang lebih baik serta mendengarkan aspirasi warga. Ini juga membantu membangun kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah.

Kolaborasi Antara Instansi: Kerjasama antara DPMPTSP dan Dinas Perhubungan merupakan contoh sinergi antar instansi dalam menjalankan tugas pelayanan publik secara efektif.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Jeneponto tidak hanya akan memiliki lingkungan bisnis yang lebih baik tetapi juga ruas jalan yang tertib serta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya peraturan lalu lintas dan tata ruang kota.
Dpmptsp Kab Jeneponto
Dinas Perhubungan Kab Jeneponto


